Saturday 23 October 2010

Organisasi Pemerintah

Penelitian ini dilatar belakangi atas pengamatan penulis bahwa meskipun pemerintah mempunyai tugas dan tanggungjawab dalam pengelolaan pelayanan publik, namun ternyata pemerintah memiliki kapasitas sumberdaya, terutama dana, yang cenderung semakin terbatas untuk memproduksi keluaran pelayanan publik yang tuntutannya semakin tinggi. Sebagai konsekwensinya, pihak pemerintah perlu mengerahkan dan memanfaatkan masukan sumberdaya yang tersedia melalui penggalangan kerjasama atau pengembangan kemitraan antar organisasi.
Secara empirik, pemerintah sejak beberapa dekade yang lalu telah mengeluarkan kebijakan pengembangan kemitraan dalam memecahkan permasalahan keterbatasan kapasitas sumberdaya, terutama dana, untuk memenuhi permintaaan peningkatan pelayanan publik, khususnya pelayanan infrastruktur. Secara teoritik, pengembangan kemitraan diperlukan untuk meningkatkan produktifitas suatu organisasi melalui pengerahan dan pemanfaatan masukan sumberdaya yang dirniliki pihak lain yang terlibat dalam jaringan kerja pelayanan publik.
Dalam konteks pemecahan permasalahan keterbatasan kapasitas sumberdaya dan peningkatan kinerja pelayanan publik, penelitian ini melihat pentingnya penguatan kemampuan organisasi pemerintah untuk mengembangkan hubungan kerja kemitraan antar organisasi dalam pengelolaan pelayanan publik. Penulis memilih kasus penelitian tentang penguatan kemampuan organisasi Dinas Perumahan — DKI Jakarta untuk mengembangkan hubungan kerja kemitraan antar organisasi dalam pengelolaan pelayanan perumahan, dengan menitik beratkan pada penyediaaan perumahan berbasis swadaya masyarakat.
Pada dasamya, dalam proses terbangunnya lingkungan perumahan, mulai dan pengadaan tanah, pengadaan rumah, dan penyediaan prasarana dan saran lingkungan perumahan, hampir selalu terjadi hubungan kerja antar organisasi yang terlibat dalam jaringan kerja pelayanan perumahan. Permasalahannya adalah ternyata proses terbangunnya lingkungan perumahan berlangsung dalam kondisi tidak normal'. Hal ini cenderung menciptakan lcualitas lingkungan perumahan yang kurang teratur dan fungsional. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa disastu sisi terdapat kecenderungan konfigurasi hubungan kerja antara Dinas Perumahan, instansi terkait, dan masyarakat kurang kohesif. Disisi lain, ternyata kemampuan organisasi Dinas Perumahan dalam pengembangan kemitraan antar organisasi menunjukkan kondisi yang kurang memadai.
Dengan melihat tugas pokok Dinas Perumahan dan konfigurasi hubungan kerja antar organisasi dalam pengelolaan pelayanan perumahan, seharusnya Dinas Perumahan perlu memiliki peran yahg sentral untuk mengkoordinasikan peran dan pengerahan masukan sumberdaya yang dimiliki oleh pihak lain melalui peran jaringan kerja pelayanan perumahan. Sementara itu, dengan melihat tugas pokok dan keterbatasan kapasitas sumberdaya, seharusnya Dinas Perumahan memiliki kapasitas internal organisasi untuk memproduksi pelayanan perumahan secara bersama dan sekaligus mengembangkan kemitraan antar organisasi. Sebagai konsekwensinya, Dinas Perumahan perlu melakukan penguatan kemampuan organisasi untuk mengembangkan hubungan kerja kemitraan antar organisasi dalam pengelolaan pelayanan perumahan. Namun demikian, Dinas Perumahan belum tentu berhasil melakukan penguatan kemampuan organisasi untuk mengemiciangkan hubungan kerja kemitraan antar organisasi.
Tujuan penelitian ini adalah untuk melakukan analisis faktor-faktor kondisional yang mempenganihi keberhasilan Dinas Perumahan dalam penguatan kemampuan organisasi untuk mengembangkan hubungan kerja kemitraan antar organisasi dalam rangka mendukung peningkatan kinerja pelayanan perumahan. Hipotesa penelitian ini adalah keberhasilan Dinas Perumahan dalam penguatan kemampuan organisasi untuk mengembangkan hubungan kerja, kemitraan antar organisasi dalam pengelolaan pelayanan perumahan, tergantung atau dipengaruhi oleh: 
(i) dukungan lingkungan eksternal bags Dinas Perumahan untuk melaksanakan tugas dan kegiatan dalam pengembangan kemitraan antar organisasi, 
(ii) kapasitas sumberdaya organisasional untuk menjalin hubungan kerja kemitraan dengan
pelaku berkepentingan, 
(iii) kapasitas mengelola fungsi kelembagaan jaringan kerja untuk mengkoordinasikan peran dan mengerahkan masukan sumberdaya yang dimiliki pelaku berkepentingan, dan 
(iv) kehandalan melakukan proses pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi aktif organisasi masyarakat setempat, sebagai inisiator dan mitra, dalam pelaksanaan kegiatan bersama pemerintah. 

Hasil temuan penelitian ini menunjukkan bahwa: 
(i) kapasitas sumberdaya organisasional untuk menjalin hubungan kerja kemitraan dengan pihak lain, dan 
(ii) kapasitas mengelola fungsi kelembagaan jaringan kerja menunjukkan kondisi yang kurang memadai, sehingga menjadi faktor kondisional yang menghambat keberhasilan Dinas Perumahan dalam penguatan kemampuan organisasi untuk mengembangkan hubungan kerja kemitraan antar organisasi. 

Sementara itu, 
(i) dukungan lingkungan eksternal bagi Dinas Perumahan untuk melaksanakan tugas dan kegiatan dalam pengembangan kemitraan antar organisasi dan 
(ii) kehandalan melakukan proses pemberdayaan masyarakat menunjukkan kondisi yang cukup memadai, sehingga menjadi faktor kondisional yang mendukung keberhasilan Dinas Perumahan tersebut. 

Dibalik permukaan, ternyata terdapat faktor yang sesungguhnya mempengaruhi keberhasilan Dinas Perumahan dalam penguatan kemampuan organisasi untuk mengembangkan hubungan kerja kemitraan antar organisasi, yakni: pola pengaturan tatanan kelembagaan antar organisasi di dalam lingkungan organisasi pemerintah DKI Jakarta, yang meliputi aspek: kewenangan, tanggungjawab, pembagian tugas, alokasi sumberdaya, mekanisme kerja, serta hubungan kerja antar organisasi. Faktor tersebut ternyata kurang mendukung penguatan kapasitas internal organisasi Dinas Perumahan untuk memproduksi keluaran pelayanan perumahan secara bersama dan sekaligus untuk mengembangkan kemitraan antar organisasi, yang meliputi: kesiapan sistem manajemen, ketersediaan sumberdaya, dan kemampuan aparat untuk berinteraksi dengan pihak lain dalam jaringan kerja pelayanan perumahan.
Lepas dan adanya kondisi tersebut, pada saat ini struktur organisasi, pembagian tugas, dan mekanisme kerja antar organisasi di dalam lingkungan pemerintah DKI Jakarta ternyata sangat bersifat sektoral; dan instansi terkait cenderung melaksanakan kegiatan secara sendiri-sendiri sesuai tugas pokok yang diembannya. Dalam kondisi seperti itu terdapat kecenderungan bahwa instansi terkait mengabaikan tugas Dinas Perumahan dalam hal mengatur dan mengelola proses terbangunnya lingkungan perumahan. Kondisi tersebut berdampak pada penciptaan kondisi lingkungan perumahan yang kurang teratur dan fungsional. Fenomena tersebut menunjukkan ketidakmampuan Dinas Perumahan untuk mendukung peningkatan kinerja pelayanan perumahan.
Jika dikaji dan ditelusuri secara mendalam terhadap fenomena tersebut, sesungguhnya terjadi proses `madinalisase terhadap tugas Dinas Perumahan, sebagai akibat pola pengaturan tatanan kelembagaan antar organisasi di dalam Iingkungan pemerintah DKI Jakarta yang cenderung kiirang proporsional dan harmonis. Faktor inilah yang sesungguhnya merupakan faktor tersamar yang mempengaruhi keberhasilan Dinas Perumahan dalam penguatan kemampuan organisasi untuk mengembangkan hubungan kerja kemitraan antar organisasi. •
Hasil temuan penelitian ini memberikan `pemikiran bare' tentang pentingnya kapasitas organisasi untuk melakukan pengaturan pola tatanan keleml2agaan antar organisasi yang dapat mendukung keberhasilan suatu organisasi pemerintah dalam penguatan kemampuan organisasi pemerintah untuk mengembangkan hubungan kerja kemitraan antar organisasi dalam pengelolaan pelayanan publik. Dalam penelitian ini, rekomendasi kebijakan penguatan kemampuan organisasi dalam pengembangan hubungan kerja kemitraan antar organisasi perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian antara alokasi sumberdaya clan tugas suatu organisasi, disertai dengan penguatan kapasitas internal organisasi untuk mengelola koordinasi peran pelaku berkepentingan, sinkronisasi kegiatan yang berkaitan, serta integrasi mekanisme kerja dalam penyediaan pelayanan publik.

0 comments:

Post a Comment